Komnas PA Kota Bandar Lampung Catat Kasus Kekerasan Anak dan Bullying Meningkat Tahun 2023
Pandu Satria
Bandarlampung
Hal ini dimungkinkan pasca pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat cenderung menurun, sehingga memicu angka perceraian orang tua dengan korban utamanya adalah anak.
"Sengketa atau perebutan hak asuh anak solusi yang dapat diberikan oleh Komnas PA Kota, bahwa perceraian yang terjadi jangan sampai mengorbankan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua," ujar Ketua Komnas PA.
Kemudian kasus pencabulan (pelecehan seksual) walaupun angkanya tidak meningkat dibandingkan 3 tahun terakhir, tetap harus diwaspadai.
Kecepatan penanganan korban, pemulihan korban dan dorongan kehadiran pemerintah untuk selalu hadir baik melalui upaya pencegahan dan penanganan untuk setiap kasus yang terjadi terhadap anak, harus terus dilakukan secara konsisten dan terus menerus.
"Kasus lainnya yang cukup meningkat di tahun 2023 adalah kasus bullying yang terjadi di sekolah. Kita edukasi dan sosialisasi bahaya bullying serta mendorong pemerintah Provinsi dan Daerah," pungkasnya.
Menurut Ahmad Apriliandi Passa, perintah daerah agar segera mengimplementasikan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.
Agar secepatnya dilakukan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dan Satuan Tugas di masing-masing sekolah dapat terapkan di satuan pendidikan PAUD, SD , SMP dan SMA di Bandar Lampung. (*)
Komnas
PA
Bandar Lampung
Kekerasan dan Bullying
2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
