Komnas PA Kota Bandar Lampung Catat Kasus Kekerasan Anak dan Bullying Meningkat Tahun 2023
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung, mengeluarkan data kasus kekerasan terhadap anak, sengketa anak dan bullying meningkat selama tahun 2023.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan, selama satu tahun ini terdapat 50 kasus terkait anak yang diterima dan ditangani oleh Komnas PA.
Kemudian penerimaan laporan dan penanganan kasus yang diterima oleh Komnas PA Kota pada tahun 2023 meningkat 4 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 48 kasus.
"Kekerasan fisik terhadap anak dengan 16 kasus, sengketa anak 10 kasus, pencabulan 9 kasus bullying 5 kasus, hak anak untuk mendapatkan pendidikan 4 kasus, anak bermasalah dengan hukum 3 kasus, penelantaran anak 2 kasus dan pekerja anak 1 kasus," kata Ahmad Apriliandi Passa, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya dari 50 kasus yang ditangani tersebut, 70 persen kasus telah selesai dilakukan penanganan dengan beberapa metode.
Penanganan tersebut melalui penjangkauan korban, mediasi antar pihak, pemberian konsultasi saran dan masukan, pendampingan hukum dan rujukan ke dinas terkait (UPTD PPA Kota Bandar Lampung dan UPTD PPA Provinsi Lampung).
Sedangkan 30 persen kasus yang ditangani pada tahun 2023, statusnya masih dalam tahap pendampingan hukum, penyelesaian pembicaraan penyelesaian masalah bersama instansi terkait dan pelapor pengaduan tidak ingin melanjutkan kasusnya untuk ditangani lebih lanjut.
"Yang paling menonjol dibandingkan 3 tahun terakhir adalah kasus kekerasan fisik terhadap anak. Kekerasan fisik tersebut 75 persen dilakukan oleh teman sebaya dengan usia kategori anak (pelajar), 12,5 persen dilakukan oleh tenaga pengajar di sekolah dan 12,5 persen dilakukan oleh orang dewasa," imbuhnya.
Jika dilihat secara luas berdasarkan fenomena kasus yang terjadi di Kota, kasus tawuran antar pelajar, kenakalan remaja, tindak kekerasan dan pelanggaran hukum oleh anak remaja yang ikut tergabung di geng motor marak terjadi sepanjang tahun 2023.
Selanjutnya kasus sengketa anak karena perceraian orang tua di 2 tahun terakhir juga meningkat.
Komnas
PA
Bandar Lampung
Kekerasan dan Bullying
2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
