Kombes Pol Abdul Waras Sebar Nomor Pribadi, Demi Terima Langsung Aduan Masyarakat

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 Januari 2024 16:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes pol Abdul Waras. Foto : Humas
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes pol Abdul Waras. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Upaya memberikan pelayanan prima dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras menyebarkan nomor pribadi Handphone atau WhatsApp-nya 0812-7200-1999.

Hal itu dilakukan, guna menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan dari masyarakat Kota Bandar Lampung secara langsung. 

Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, ia sengaja melakukan hal tersebut guna terpeliharanya kondusifitas di wilayah hukumnya.

Dengan langsung memberikan pelayanan cepat, masyarakat bisa mengadukan hal-hal di Kota Bandar Lampung terkait Harkamtibmas, maupun kinerja anggota jajarannya di lapangan.

"Saya memang ingin memastikan sendiri, bahwa tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan sangat bijak," kata Kombes Pol Abdul Waras, Rabu (24/1/2024). 

Selain dari nomor pribadi, masyarakat juga dapat mengakses layanan hot line 110, jika ingin memberikan infomasi maupun laporan terkait permasalahan gangguan Kamtibmas.

Dampak dengan kecepatan hadirnya sosok anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, untuk memberi rasa aman dan menjadi problem solving,

"Kita butuh kecepatan kabar informasi yang diberikan dari semua pihak, tidak terkecuali masyarakat," imbuhnya. 

Terakhir, ia berharap kepada jajaran Polresta Bandar Lampung, adanya hotline tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kapolresta

Kombes Pol Abdul Waras

Nomor Aduan

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya