Keluarga Korban Penembakan di Lamtim Diperiksa Propam Mabes Polri, Ini Keterangan YLBHI LBH Bandar Lampung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

28 Juni 2024 16:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Keluarga korban penembakan di Lamtim didampingi YLBHI LBH Bandar Lampung saat diperiksa Propam Mabes Polri. Foto : YLBHI LBH
Rilis ID
Keluarga korban penembakan di Lamtim didampingi YLBHI LBH Bandar Lampung saat diperiksa Propam Mabes Polri. Foto : YLBHI LBH

RILISID, Lampung Timur — Keluarga almarhum Rhomadon korban penembakan warga Desa Batu Badak Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diperiksa Propam Mabes Polri. 

Mereka diperiksa terkait dengan penghilangan nyawa dan penggunaan kekuatan berlebih yang diduga dilakukan oleh anggota Kepolisian Polda Lampung pada tanggal 28 Maret 2024.

Wakil Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung Cik Ali, SH, membenarkan pihaknya ikut mendampingi keluarga korban saat diperiksa, Rabu (26/6/2024). 

"Iya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap pengaduan keluarga korban beberapa bulan lalu," ujar Cik Ali, Jumat (28/6/2024). 

Atas pendampingan tersebut, YLBHI LBH Bandar Lampung mendorong kepada Propam Mabes Polri dan Komnas HAM untuk dapat mengusut tuntas adanya dugaan extra judicial killing yang menimpa korban. 

Karena menurut keterangan istri korban, almarhum tidak sama sekali melakukan perlawanan pada saat ditangkap. 

Bahkan saat penembakkan, korban bersama anak dan istrinya sedang memperbaiki sandal yang rusak di dalam rumahnya.

Saat itu, korban mendengar ayahnya menjerit memanggil namanya dan korban langsung beranjak untuk menemui.

"Belum sempat menemui ayahnya, korban langsung ditembak hingga jatuh dan tak lagi sadarkan diri," imbuh Cik Ali. 

Setelahnya, korban diseret secara paksa dan dilempar ke dalam mobil anggota Kepolisian yang telah terparkir di depan halaman rumah korban. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korban penembakan

lamtim

propam Mabes Polri

YLBHI LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya