Kelompok Curanmor Ternyata Gabungan Warga Bandarlampung dan Lamtim

Kiki Oktavian

Kiki Oktavian

Bandarlampung

9 April 2021 18:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Para tersangka curanmor dan narkoba di Polsek Tangjungkarang Barat, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki. O
Rilis ID
Para tersangka curanmor dan narkoba di Polsek Tangjungkarang Barat, Jumat (9/4/2021). Foto: Kiki. O

RILISID, Bandarlampung — Enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajaran Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) dalam sebulan. Sementara, polisi juga menangkap satu tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik 2021, yang bernama Ahmad Yan Ramdhan (24) warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

“Keenam tersangka pencuri motor itu antara lain melakukan pencurian di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) beberapa waktu lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek TkB Iptu Suhaimi saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Jumat (9/4/2021).

Para tersangka curanmor itu ternyata kebanyakan adalah warga Bandarlampung. Mereka adalah Sunarto (25) warga Perum BKP, Peren Gusnanda (22) warga Kemiling, Gilang Ramadhan (18) warga Enggal, dan Riski Romadoni (20) warga Telukbetung. Lalu dua warga Lampung Timur (Lamtim), yakni Dedi Kurniawan (30) dan Darmawan (21).

“Mereka yang tertangkap terbagi dalam tiga kelompok. Mereka sudah mencuri lebih kurang 10 motor. Sementara polisi masih mengejar kelompok pencuri lainnya,” tambah Suhaimi.

Modus para tersangka, tambah Suhaimi rata-rata dengan merusak pintu pagar rumah korban. Saat melakukan pencurian, mereka membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

“Dari penangkapan para tersangka, polisi penyita sejumlah barang bukti, yakni lima unit motor, tiga set kunci T, alat pembuka kunci kontak motor, serta dua senjata tajam,” ungkap Suhaimi kemudian.

Lalu menurut Suhaimi, pihaknya masih mengejar para tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui, yakni AZ (24) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung, DR (28) warga Kemiling, Bandar Lampung, AP (24) warga Tuna Karya, Kecamatan Jabung, Lamtim,. Lalu Ongke (22) dan Ari (22) yang juga merupakan warga Jabung. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya