Kelabuhi Polisi, Remaja di Lampung Selatan Simpan Sabu dalam Sendal

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

9 Agustus 2024 08:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Sandal tempat menyimpan sabu oleh dua remaja di Lampung Selatan untuk mengelabuhi polisi. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Sandal tempat menyimpan sabu oleh dua remaja di Lampung Selatan untuk mengelabuhi polisi. Foto : Humas Polsek

“Keduanya dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kelabuhi polisi

sendal

sabu

Polsek Katibung

Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya