Kejati Lampung Tingkatkan Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN ke Penyidikan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

20 Juli 2023 17:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekpose di Kejati Lampung yang dilakukan Aspidsus Kejati Lampung, di Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Ekpose di Kejati Lampung yang dilakukan Aspidsus Kejati Lampung, di Kejati Lampung, Kamis (20/7/2023) foto : Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, meningkatkan kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dari salah satu Bank milik BUMN yang ada di Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin pada saat ekspose di gedung Kejati, Kamis (20/7/2023).

"Pada tanggal 7 Juli 2023 Kejati Lampung melakukan peningkatan status penyelidikan dari salah satu Bank BUMN menjadi penyidikan," kata Hutamrin.

Dengan naiknya ke tingkat penyidikan, rencananya pada hari ini (Kamis-red) akan dilakukan proses pemeriksaan kembali. Namun saksi salah satunya mantan pegawai di Bank BUMN tersebut, sampai pemanggilan kedua belum datang.

Ia menyampaikan, modus yang dilakukan dengan cara KUR dalam UMKM disalurkan kepada penjamin dan uang pelunasan dipergunakan secara pribadi.

"Awal korupsi KUR tersebut dilakukan pada tahun 2022," imbuhnya.

Mantan Kajari Kalianda Lamsel ini memaparkan, berbagai macam modus yang digunakan dalan melakukan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Ada tujuh orang nasabah yang uang pelunasannya dipergunakan, 15 nasabah digunakan sebagian pinjamannya dan 28 nasabah seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif," paparnya.

Hutamrin juga menjelaskan, seluruh berkas permohonan KUR yang diajukan oleh salah satu mantri tersebut adalah fiktif.

Sejauh ini pihak Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi. Mulai dari nama yang dipakai, perwakilan dari Bank BUMN dan lain-lain.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korupsi

KUR

Bank BUMN

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya