Kejati Lampung Tingkatkan Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN ke Penyidikan
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, potensi dari KUR tersebut kerugian negara ditaksir sekitar lebih dari Rp 2,2 miliar.
"Setelah pemeriksaan saksi, maka secepatnya akan kami lakukan penentuan tersangka," pungkas Hutamrin. (*)
Korupsi
KUR
Bank BUMN
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
