Kejati Beber Kinerja Satu Semester, Tangkap Dua dari 29 Buronan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

22 Juli 2023 20:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023). Foto: Muhaimin
Rilis ID
Konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023). Foto: Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memaparkan kinerjanya dari Januari sampai Juli 2023.

Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengungkapkan Tim Tabur (tangkap buronan) telah mengamankan dua dari 29 Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Mereka adalah Husrin Aminudin dan Tubagus, yang tersangkut masalah korupsi," ujar Nanang saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, sabtu (22/7/2023).

Sementara, untuk pidana khusus Kejati menangani 21 kasus di tahap penyidikan, 36 tahap penyelidikan, dan 11 tahap penuntutan. 

Sedangkan, untuk pidana umum Kejatic telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 218 perkara.

"Saat ini sudah 164 perkara yang P21," tuturnya.

Dari perkara yang ditangani tidak semua penyelesaiannya melalui jalur hukum. 

Namun ada juga yang lewat keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ), yakni 44 kasus. Terbanyak penggelapan telepon seluler disusul penggelapan. 

"Untuk narkoba ada dua kasus yang diselesaikan lewat RJ. Mereka adalah korban atau pecandu," paparnya. 

Pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Bahkan, siap menuntut mati pengedar. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kejati Lampung

Hari Bhakti Adhyaksa

Kinerja Sampai Juli

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya