Kejari Mesuji Tangkap Anak Buahnya karena Dugaan Korupsi, Kadisnakertrans Angkat Bicara
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Usai tiga orang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan Terminal Tipe C di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, dimana salah satunya adalah Aparat Sipil Negara (ASN) di satuan kerja tersebut, Kadis Nakertrans angkat bicara.
Kadis Nakertrans Kabupaten Mesuji, Nadjmul Fikri mengatakan jika pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kemudian Kiki, sapaan akrab Kadis Nakertrans, juga mengatakan ia dan jajaran di Disnakertrans Mesuji akan kooperatif terhadap penegakan hukum pada dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C yang dibangun di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. InsyaAllah kooperatif,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2023). Baca juga Kejari Tetapkan Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Terminal Tipe C Disnakertrans Mesuji
Berbeda dengan pernyataan Kadis Nakertrans pada Juni 2023 lalu sebelum Kejari Mesuji mengumumkan ada dugaan potensi kerugian Negara pada pembangunan Terminal Tipe C tersebut.
Saat itu, Kiki kepada wartawan mengatakan jika nasib terminal tidak terbengkalai karena pembangunannya sudah progres 60 persen. Padahal proses pembangunannya sudah melewati satu tahun berjalan.
Ia memastikan jika Terminal Tipe C itu dapat beroperasi dalam waktu dekat. Karena kata dia, untuk sarana pendukung agar terminal dapat beroperasi pihaknya sudah bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.
“Kita berkolaborasi agar terminal dapat beroperasi akhir tahun ini,” ujarnya waktu itu.
Kiki menambahkan dari rencana awal proyek Terminal Tipe C itu dianggarkan Rp2,9 miliar. Kemudian dana dari baru turun Rp1,72 miliar.
korupsi
kejari mesuji
disnakertrans
terminal tipe c
kemendes PDTT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
