Kejari Mesuji Sita 38 Sertifikat dan Segel 40 Hektare Tanah Diduga Hasil Korupsi Mafia Tanah Desa Sriwijaya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
“Kemungkinan tidak satu tersangka. Karena melibatkan banyak orang. Baik dari pemdes, mantan kades sebelumnya dan oknum BPN,” ujarnya.
Kades Sriwijaya saat ini yang sudah diperiksa yakni Budi Purnomo, sedangkan Kades sebelumnya adalah Juwadi. Sementara proses pengalihan aset desa disertifikatkan menjadi milik pribadi masih di masa Juwadi sebagai kepala desa setempat.
Sementara oknum BPN yang terlibat untuk memuluskan penerbitan sertifikat pengalihan aset desa tersebut masih belum terungkap ke publik. (*)
Kejari Mesuji
Mafia Tanah
Desa Sriwijaya
sertifikat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
