Kedapatan Bawa Sabu, Penjaga Gudang KPU Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

6 November 2023 19:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku pengedar barang haram yang diamankan. Foto : Humas
Rilis ID
Pelaku pengedar barang haram yang diamankan. Foto : Humas

RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu meringkus penjaga gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengedarkan sabu di Jalan Olahraga, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung, Minggu sore (5/11/2023).

Tersangka berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran itu dibekuk polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua paket sabu plastik klip kecil siap edar, telepon seluler dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu. Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP. Benny Prasetya menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat Tim Opsnal melakukan penyelidikan peredaran sabu di wilayah Kota Pringsewu.

Saat patroli melewati Jalan Olahraga, Tim Opsnal melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda yang sedang bediri di pinggir jalan. 

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik dan menambah kecurigaan polisi. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan didalam bungkus rokok.

"Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli," ujar Kasat Narkoba melalui keterangan resminya, Senin (06/11/2023).

Iptu. Yudi menambahkan, dihadapan polisi tersangka yang baru tiga hari diterima bekerja sebagai penjaga Gudang KPU Kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan ini menjalani profesi sebagai pengedar sabu. 

Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pengedar

Sabu

KPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya