Kecelakaan di Jalan Raden Intan, Sopir Angkot Ditahan karena Diduga Mabuk
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Satlantas Polresta Bandarlampung menahan sopir angkutan kota (angkot), yang kebut-kebutan hingga menyebabkan kecelakaan di Jalan Raden Intan, Enggal.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan penahanan terhadap sopir bernama Bayu ini dilakukan sejak Senin (24/7/2023).
Dia menjelaskan, awalnya Bayu dan sopir angkot Sukarame BE 2017 BU, Reza Dwi Putra, berusaha saling mendahului.
Saat menyalip kendaraan lain, angkot Sukarame menghindari sepeda motor di depannya dan menyenggol angkot BE 2091 yang dikemudikan Bayu.
Angkot Reza kemudian terbalik san menabrak Toyota Fortuner BE 130 BI, yang terparkir di tepi jalan di depan Masjid Jami Al-Yaqin.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang luka ringan dan RDP luka berat. RDP ini diduga mengonsumsi alkohol.
RDP saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Lampung, Jl Tulangbawang, Enggal.
Atas kejadian itu, polisi mengamankan tiga kendaraan tersebut ke Polresta Bandarlampung. (Baca: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Raden Intan, Angkot Sampai Terbalik). (*)
Lihat video:
Menampilkan halaman 1 dari 2Editor: gueadeTag :Angkot terbalik
kebut-kebutan
sopir konsumsi alkohol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
