Kawanan Specialis Pencuri Truk Digulung Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 November 2023 14:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan truk. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan truk. Foto : Humas Polres

"Mereka yang kita tangkap akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kawanan

pencuri truk

Tekab 308

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya