Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Sajam, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun di Lampung Selatan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Penengahan, berhasil mengamankan seorang remaja yang terlibat penganiayaan dan memiliki senjata tajam (Sajam) jenis pisau di rumah rekannya di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (31/7/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berinisial FY (16) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan oleh anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Suroso.
Dari tangan tersangka, turut disita satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarungkan kayu dilakban warna hitam yang digunakan untuk melukai korban.
“Anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Jumat (2/8/2024).
Kronologis penganiayaan menurut Iptu Mustholih terjadi pada hari Kamis (4/7/2024) sekira pukul 16.48 Wib di Jalan Poros Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Saat itu, korban bersama kekasihnya sedang jalan pulang menuju Desa Kampung Baru menggunakan sepeda motor Honda Beat sehabis makan bakso di Desa Rawi.
Kemudian korban berpapasan dengan dua orang yang belum diketahui identitasnya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah di tikungan jalan poros Desa Ruang Tengah.
Tanpa disadari oleh korban, dua orang tersebut berbalik arah kemudian mengejar korban den berkata apa, apa, apa sambil kedua tangannya memegang pinggang sebelah kanan,
Sampai di depan kubunan Desa Pasuruan, kedua orang tersebut memalangkan kendaraannya dan tangsung menghampiri korban sambil mencabut sebilah pisau dari pinggang sebelah kanan.
Tersangka langsung membacok wajah bagian sebelan kiri korban, dan sempat menangkis namun tidak berhasil.
Remaja
Penganiayaan
Sajam
Polsek Penengahan
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
