Kasus Pencabulan Bocah 14 Tahun di Lamteng, Dua Tahun Baru Terungkap

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

19 Juni 2024 16:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan,” pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung Tengah

pencabulan

anak di bawah umur

bumi ratu nubanny

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya