Kasus Peluru Nyasar Kena Bayi, Polisi Sisir Rumah Korban hingga Radius 500 Meter
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus peluru nyasar yang mengenai Ibrahim, bayi laki-laki berumur 1 tahun 9 bulan pada Minggu (5/12/2022), membuat polisi sibuk.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, aparat Polresta Bandarlampung bergegas ke lokasi.
Mereka menyisir radius 500 meter dari rumah korban di Jl Pramuka, Kuripan, Telukbetung Barat (TbB).
Polisi berusaha mencari saksi yang mendengar suara tembakan untuk melacak dari mana peluru berasal.
Diketahui, peluru mengenai atap kamar korban, melubangi plafon dari triplek, lalu bersarang di mata kaki kanan bagian dalam korban.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, menjelaskan dari penyelidikan peluru jatuh secara vertikal.
Saat ini, proyektil peluru telah dikeluarkan dan dibawa untuk uji balistik guna mengetahui asal usul amunisi tersebut.
"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelas Kapolresta (baca: Duh, Bayi Setahun asal Telukbetung Barat Terkena Peluru Nyasar).
Sementara itu, ayah korban, Rahmanuddin (29), menjelaskan anaknya sudah siuman pascaoperasi pengangkatan peluru.
"Alhamdulillah sudah mulai siuman dan sering tidur ditemani ibunya," jelasnya di RS Urip Sumoharjo.
Peluru nyasar
bayi kena peluru nyasar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
