Kapolres Ultimatum Buay Mencurung sebelum Bulan Puasa Harus Keluar dari Perkebunan Sawit PT SIP
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Sebelumnya, kelompok Buay Mencurung mengklaim sebagaian HGU PT.SIP merupakan wilayah ulayat adat mereka yang tidak diserahkan ke perusahaan dengan menunjukkan surat-surat. Bahkan sempat masuk dalam persidangan, namun kalah.
Menurut salah satu orang perusahaan, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan jika semua lokasi HGU perbidang tanah yang dilepas dari masyarakat ke perusahaan memiliki dokumen administrasi yang jelas.
Oleh karena itu, ujar karyawan PT.SIP itu, meski berkali-kali Buay Mencurung menggugat secara pengadilan tetap kalah. Karena tidak memiliki bukti pendukung yang jelas atas kepemilikan lahat di wilayah tersebut.(*)
Kapolres Mesuji
Buay Mencurung
PT SIP
pendudukan lahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
