Kapolres Lamtim Sebut Anggota Polres Diamankan Paminal, Bukan Ditangkap
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim), membantah dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), ditangkap Tim Paminal Propam Polda Lampung.
Keduanya berinisial YF dan FD. Setelah ditindaklanjuti, hasil tes urine dari YF dinyatakan negatif.
Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, membenarkan keduanya sempat diamankan usai melaksanakan tes urine dan dinyatakan negatif di Mapolres Lamtim Rabu (19/7/2023).
"Sementara untuk FD hingga kini masih pendalaman oleh Paminal Bidang Propam Polda Lampung," jelasnya, Jumat (21/7/2023).
Kapolres mengakui, jika sebelumnya terdapat kabar tentang adanya penangkapan dua anggota Polres Lamtim di Labuhan Maringgai.
"Isu yang mengatakan jika dua anggota tersebut ditangkap karena kasus narkoba, itu tidak benar. Keduanya diamankan sementara," tegas Kapolres. (*)
Polres Lamtim
anggota
diamankan
paminal
polda lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
