Kajari Bandarlampung Jadi Saksi Korupsi Tukin

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

13 Juni 2023 17:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Kajari Bandarlampung Helmi Hasan, saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi tukin, di PN Tanjungkarang, Selasa (13/6/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Kajari Bandarlampung Helmi Hasan, saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi tukin, di PN Tanjungkarang, Selasa (13/6/2023) foto : Muhaimin

"Alasan bank ada permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melakukan penarikan lagi ke rekening penampungan. Namun rekening penampungan yang asli itu atas nama Kejari Bandarlampung. Tetapi pas saya tanya, ternyata atas nama pribadi yaitu Len Aini," paparnya kepada hakim.

Ia mengakui, yang mengelola keuangan merupakan bendahara. Tapi, rekening tersebut seharusnya bukan atas nama pribadi. 

"Seharusnya, itu bukan kewenangan mereka untuk memindahkan rekening," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kajari Bandarlampung

saksi Korupsi Tukin

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya