KSKP Bakauheni Tangkap Pencuri di Gangway Dermaga, Salah Satunya Warga Lebak Banten
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di gangway pejalan kaki areal Dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap Tekab 308 Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (KSKP).
Kedua pencuri yang berhasil ditangkap yakni WAP (27) warga Desa Sumur, Kecamatan Penengahan, Lamsel dan U (21) warga Malingping Kabupaten Lebak Banten.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan kedua tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di areal Pelabuhan.
Barang Bukti yang turut diamankan yakni satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua Switch TP-Link, satu unit Acces Point Dermaga, satu buah flasdisk yang berisakan rekaman cctv pada saat keduanya akan memotong kabel, baju kaos dan celana serta satu buah kabel warna putih sisa potong.
Peristiwa tersebut diketahui saat petugas pelayanan kapal di Dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan ticket pada hari Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Akibat kejadian tersebut, pihak Pelabuhan mengalami kerugian senilai Rp8,5 juta dan melaporkan ke KSKP untuk ditindak lanjuti, ujar Kepala KSKP, Sabtu (3/8/2024).
Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan, serta disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan aksinya dengan cara memutus kabel menggunakan pisau karter, dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam. (*)
Pencuri
Pelabuhan Bakauheni
KSKP
Lebak Banten
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
