KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Terkait Suap Fee Proyek

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

16 Juli 2020 17:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri. ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri. ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung, Jalan KS. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandarlampung.

Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR

Nanang diperiksa terkait pengembangan perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lamsel tahun anggaran 2016-2018.

Baca: Tersangka Baru Fee Proyek Lamsel Pejabat Berinisial H dan S?

Plt. Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Bupati Lamsel tersebut.

"Benar, KPK memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel, yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, di antaranya Zainudin Hasan," ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Baca: Selain Kantor Bupati dan PUPR, KPK Geledah Ruang Asisten

Selain Nanang, lanjut Ali, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamsel.

"(Yang diperiksa KPK sampai saat ini) beberapa PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, termasuk Plt. Bupati Lamsel," katanya.

Diketahui, Nanang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lamsel. Ia dilantik menjadi Bupati definitif menggantikan Zainudin Hasan pada 12 Mei lalu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya