KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Terkait Suap Fee Proyek
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung, Jalan KS. Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandarlampung.
Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR
Nanang diperiksa terkait pengembangan perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lamsel tahun anggaran 2016-2018.
Baca: Tersangka Baru Fee Proyek Lamsel Pejabat Berinisial H dan S?
Plt. Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Bupati Lamsel tersebut.
"Benar, KPK memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel, yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap, di antaranya Zainudin Hasan," ujarnya, Kamis (16/7/2020).
Baca: Selain Kantor Bupati dan PUPR, KPK Geledah Ruang Asisten
Selain Nanang, lanjut Ali, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamsel.
"(Yang diperiksa KPK sampai saat ini) beberapa PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, termasuk Plt. Bupati Lamsel," katanya.
Diketahui, Nanang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lamsel. Ia dilantik menjadi Bupati definitif menggantikan Zainudin Hasan pada 12 Mei lalu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
