KPK Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Suap di Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengisyaratkan bakal adanya tersangka baru dalam pusaran kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Hal tersebut terungkap dalam konpersi pers capaian kinerja KPK semester 1 bidang penindakan, Senin (22/8/2022).
Dalam Konpersi pers tersebut, Deputi Penindakan KPK RI Karyoto dilempari pertanyaan dari awak media perihal adanya beberapa tokoh seperti dosen Mualimin dan Budi Sutomo yang dijelaskan menerima aliran dana, mengapa kedua orang tersebut belum ditetapkan.
Kemudian, di saat yang sama juga, Deputi diberikan pertanyaan perihal uang yang diberikan oleh tersangka Andi Desfiandi sebesar 150 juta rupiah, sementara uang yang disita hampir Rp.5 miliar, artinya masih banyak penyuap yang belum ditangkap.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Haryoto menegaskan, seperti yang rekan-rekan tahu, bahwa penindakan kasus OTT di Unila baru berjalan dua hari.
Namun upaya paksa lainnya masih dilakukan, dan mungkin dalam dokumen-dokumen yang akan diterima akan ditemukan siapa saja yang terlibat dan menyuap.
Pasalnya, tarif masuk Unila sebesar 150 hingga 350 Juta rupiah dan jumlah uang yang didapat hampir 5 miliar, berarti kemungkinan variasi harganya, dan tidak hanya dari satu orang.
"Yah teman-teman taulah, kalau sudah OTT pasti 'anak-anaknya' banyak," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, sedikitnya terdapat 10 orang yang diperiksa yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo.
Kemudian, Dosen Unila Mualimin, Dekan Fakultas Teknik, Helmy Fitriawan, Ajudan Karomani Adi Triwibowo, dan Andi Desfiandi.
KPK
suap
korupsi
Unila
tersangka baru ott rektor unila
ott rektor unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
