Jadi Buruan Polisi, Maling Motor Kembali Ditangkap

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

18 Januari 2023 12:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Metro Kompol Maryadi Didampingi jajaran Polres dan Polsek Metro di Mapolres Metro, Rabu (18/1/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Wakapolres Metro Kompol Maryadi Didampingi jajaran Polres dan Polsek Metro di Mapolres Metro, Rabu (18/1/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, berhasil menangkap satu lagi pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan.

Budi (52) warga Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ditangkap setelah rekannya Nopian Rivaldo (38) di massa warga.

Wakapolres Metro Kompol Maryadi mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan atas upaya jajarannya dalam menanggulangi tindakan represif di wilayah hukumnya.

"Setelah Nopian diamankan, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Budi di rumahnya dini hari tadi," ujar Wakapolres, Rabu (18/1/2023).

Maryadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang di rumah temannya

"Tersangka bonceng tiga dan mereka menggunakan metode hunting atau berburu," jelasnya.

Mendapati motor Honda Beat nopol BE 2275 IM sedang terparkir dengan kunci yang tergantung, maka ketiganya berinisitif mencuri.

Nahas, ulah mereka ketahuan oleh korban. Lalu korban malapor ke Polisi dan dilakukan pengejaran bersama warga.

"Saat di jalan, satu tersangka terjatuh dan kita amankan. Setelah diselidiki kami berhasil menangkap satu lagi," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat yang berusaha diambil pencuri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Metro

Polres Metro

Ungkap Kasus

Konferensi Pers

Curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya