Jadi Buruan Polisi, Maling Motor Kembali Ditangkap
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, berhasil menangkap satu lagi pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan.
Budi (52) warga Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ditangkap setelah rekannya Nopian Rivaldo (38) di massa warga.
Wakapolres Metro Kompol Maryadi mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan atas upaya jajarannya dalam menanggulangi tindakan represif di wilayah hukumnya.
"Setelah Nopian diamankan, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Budi di rumahnya dini hari tadi," ujar Wakapolres, Rabu (18/1/2023).
Maryadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang di rumah temannya
"Tersangka bonceng tiga dan mereka menggunakan metode hunting atau berburu," jelasnya.
Mendapati motor Honda Beat nopol BE 2275 IM sedang terparkir dengan kunci yang tergantung, maka ketiganya berinisitif mencuri.
Nahas, ulah mereka ketahuan oleh korban. Lalu korban malapor ke Polisi dan dilakukan pengejaran bersama warga.
"Saat di jalan, satu tersangka terjatuh dan kita amankan. Setelah diselidiki kami berhasil menangkap satu lagi," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat yang berusaha diambil pencuri.
Berita Metro
Polres Metro
Ungkap Kasus
Konferensi Pers
Curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
