Jadi Buruan Polisi, Maling Motor Kembali Ditangkap

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

18 Januari 2023 12:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Metro Kompol Maryadi Didampingi jajaran Polres dan Polsek Metro di Mapolres Metro, Rabu (18/1/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Wakapolres Metro Kompol Maryadi Didampingi jajaran Polres dan Polsek Metro di Mapolres Metro, Rabu (18/1/2023). Foto: Adi Herlambang

Kini, satu lagi tersangka bernama Asril menjadi target operasi atau buronan polisi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijera Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Waka Polres juga menghimbau agar para pemilik kendaraan lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.

"Pastikan terkunci walaupun keperluannya hanya sebentar, dan tambah kunci double," kaya Maryadi.

Dihadapan Polisi, Nopian mengaku dirinya sempat dihakimi massa. Ia juga mengaku melakukan aksinya karena diajak Budi.

"Saya melakukan karena terpaksa,  untuk membayar Bank dengan tagihan Rp10 juta," kata Nopian.

Sementara Budi mengaku, jika dirinya maling karena untuk memenuhi kebutuhan harian. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Metro

Polres Metro

Ungkap Kasus

Konferensi Pers

Curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya