Istri dan Selingkuhannya Bunuh Suami Terancam Hukuman Seumur Hidup

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

20 Februari 2020 10:10 WIB
Hukum | Rilis ID
 Endang dan Dedi, dua tersangka pembunuh Agus. Foto: Rilislampung.id/Agus Pamintaher
Rilis ID
Endang dan Dedi, dua tersangka pembunuh Agus. Foto: Rilislampung.id/Agus Pamintaher

“Pertama kali, kami amankan Endang di rumahnya. Sedangkan Dedi saat diamankan hendak melarikan diri dan dilumpuhkan dengan timah panas. Kini kedua pelaku telah kita amankan berikut barang bukti,”  imbuh Kapolres.

Dari pengakuan Endang kepada polisi, kisah hubungan gelapnya dengan seseorang berinisial K hanyalah rekaan. Cerita itu untuk memancing sang suami, agar mau keluar rumah bersama dengan tersangka Dedi. Ia sendiri telah memiliki hubungan khusus dengan Dedi selama 1 tahun terakhir. “Hanya masalah ekonomi saya membunuh suami,” ujar Endang.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya