Istri Jadi Pekerja Migran di Taiwan, Pria ini Tega Lecehkan Adik Kerabatnya

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

9 November 2023 20:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku saat di periksa unit PPA Polres Lampura, Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Pelaku saat di periksa unit PPA Polres Lampura, Foto : Riski Andresa

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Cabul

pemerkosaan

pelecehan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya