Ibu Korban Siswi SMP Tewas Kecelakaan Tanya Perkembangan Kasus

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

19 Mei 2023 19:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Karena dugaan korban tertabrak mobil, ia meminta polisi memproses kasus ini dengan adil. 

"Saya meminta penabrak dihukum karena anak kita ini meninggal sia-sia," tegasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Hal ini dilakukan untuk melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam kejadian itu. Sehingga, sampai sekarang belum bisa menetapkan tersangka. 

"Jadi yang kita lihat disitu siapa yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaan," paparnya.

Dia menerangkan dalam kasus kecelakaan ada dua kemungkinan yang bisa dijadikan tersangka. 

"Yaitu orang yang sudah meninggal atau orang yang masih hidup. Tapi sampai saat ini, kita belum menetapkan tersangka," tandasnya. 

Pihaknya masih meminta bantuan tim dari Polda Lampung untuk melakukan Traffic Accident Analysis (TAA). Yakni metode yang digunakan kepolisian untuk menganalisis penyebab kecelakaan. 

Tim turun ke TKP, membuat gambaran secara virtual, dan kemudian dituangkan dalam bentuk video tiga dimensi (3D). 

"Jadi yang harus dipahami bahwa kecelakaan ini yang kita kejar yaitu unsur lalainya," lanjutnya. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

Laka Lantas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya