Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Berikut Sajam Buatan Sendiri
Pandu Satria
Bandarlampung
Adapun bareng bukti yang berhasil diamankan adalah 14 bilah senjata tajam yang menyerupai Celurit terbuat dari plat besi berbagai ukuran. Tiga bilah sajam jenis pedang terbuat dari plat besi, satu buah senjata yang menyerupai gergaji dari rangka besi, satu buah mesin gerinda berikut mata gerinda, sembilan unit Motor dan 21 unit handphone.
"Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dipersangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak," pungkas Kabid. (*)
Tawuran
remaja
sajam
polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
