Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Berikut Sajam Buatan Sendiri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 November 2023 17:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung beserta jajaran saat mengangkat barang bukti. Foto : Pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung beserta jajaran saat mengangkat barang bukti. Foto : Pandu

Adapun bareng bukti yang berhasil diamankan adalah 14 bilah senjata tajam yang menyerupai Celurit terbuat dari plat besi berbagai ukuran. Tiga bilah sajam jenis pedang terbuat dari plat besi, satu buah senjata yang menyerupai gergaji dari rangka besi, satu buah mesin gerinda berikut mata gerinda, sembilan unit Motor dan 21 unit handphone.

"Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dipersangkakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang penyalahgunaan senjata tajam jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan anak," pungkas Kabid. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tawuran

remaja

sajam

polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya