Harta Naik Rp3,5 M dalam Dua Tahun, Nunik Bungkam Usai Diklarifikasi KPK
lampung@rilis.id
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023).
Ia dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya, yang tercatat Rp13,6 miliar lebih.
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, didampingi satu orang ajudannya sekira pukul 09.00 WIB. Namun, Nunik --sapaannya, bungkam saat disapa awak media.
Begitu juga setelah keluar dari gedung KPK sekitar empat jam kemudian, pukul 13.20 WIB. Ia enggan berkomentar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan agenda klarifikasi LHKPN terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan menjelaskan lebih lanjut," ujarnya kepada Rilis.id (grup Rilis.id Lampung).
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mencatat kekayaan Rp13.663.133.913.
Adapun harta tersebut ada yang bergerak dan tidak. Seperti enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandarlampung, Lampung Selatan, Jakarta Selatan, dan Depok dengan estimasi nilai Rp6,8 miliar. Status aset ini hasil sendiri.
Nunik yang merupakan kader PKB juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp6,3 miliar. Ia tidak memiliki utang.
Selain itu, Nunik juga memiliki alat transportasi dan mesin, senilai Rp425 juta.
Nunik
chusnunia chalim
LHKPN
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
