Hampir Sebulan, Kasus 10 Ton Beras Rusak Belum Jelas

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

14 Juli 2020 20:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Sekretaris Inspektorat Lampung Barat M Sukri. FOTO: RILISLPUNG.ID/ Ari Gunawan
Rilis ID
Sekretaris Inspektorat Lampung Barat M Sukri. FOTO: RILISLPUNG.ID/ Ari Gunawan

RILISID, Lampung Barat — Pengusutan kasus bantuan sosial (bansos) berupa 10 ton beras rusak di Lampung Barat (Lambar) terkesan lama.

Hingga hampir sebulan lamanya belum diketahui hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Tim APIP sebelumnya terkendala karena pejabat pembuat komitmen (PPK) sakit. Pemeriksaan pada PPK karenanya baru dapat dilakukan Kamis (9/7/2020) --baca: PPK SakitKasus Beras Rusak di Lambar Macet.

Namun dengan alasan masih dalam kajian, tim APIP belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Tim akan mengkaji lebih dahulu sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap rekanan maupun Dinas Sosial (Dinsos)," ungkap Sekretaris Inspektorat Lambar, M Sukri, Selasa (14/7/2020).

Menurut dia, kesimpulan hasil pemeriksaan nantinya disampaikan dulu kepada inspektur Lambar. Baru setelah itu inspektur atau sekretaris kabupaten (sekkab) mempublikasikannya.

Satu hal yang pasti. Jika pihak rekanan ataupun Dinsos terbukti bersalah, lanjut Sukri, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

"Pihak terkait harus mengganti kerugian negara tersebut. Begitu juga jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat akan kena sanksi,” tandas Sukri.

Namun sayangnya, Ketua Tim APIP Busron hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya