Hakim Putus Gugatan Raden Ismail ke Edy Irawan Tidak Dapat Diterima
Sulaiman
Bandarlampung
"Karena pengadilan baru boleh memeriksa kalau sudah ada putusan dari mahkamah partai, karena tidak ada jadi dianggap prematur dan belum bisa gugat ke PN," tandasnya. (*)
Raden Ismail
Edy Irawan Arief
Gugatan ditolak
Demokrat Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
