Hakim Putus Gugatan Raden Ismail ke Edy Irawan Tidak Dapat Diterima

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 Desember 2022 15:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa Hukum dari DPD Demokrat Lampung Mainar Rusmala Dewi dimintai keterangan di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kuasa Hukum dari DPD Demokrat Lampung Mainar Rusmala Dewi dimintai keterangan di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

"Karena pengadilan baru boleh memeriksa kalau sudah ada putusan dari mahkamah partai, karena tidak ada jadi dianggap prematur dan belum bisa gugat ke PN," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Raden Ismail

Edy Irawan Arief

Gugatan ditolak

Demokrat Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya