Giliran Kepala Inspektorat Lamteng Diperiksa KPK

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

22 Oktober 2020 17:05 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa orang saksi dalam perkara korupsi di Lampung Tengah dengan tersangka mantan bupati kabupaten itu, Mustafa.

Kali ini giliran Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibbatulah dan tujuh orang lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Ridwan Agus Taqua, Leo Misnan, Rico Yonazan, Mamat, Gunawan, Norman, dan Hendra Muzainim.

"Pemeriksaan dilakukan di SPN Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (22/10/2020).

Adapun tujuan pemerikaaan tersebut, untuk melengkapi berkas perkara Mustafa di tahap pra penuntutan - - baca juga: M Nasir dan Tujuh Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Mustafa.

"Pemeriksaan terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dengan tersangka Mus (Mustafa)," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya