Giliran Bupati Lambar Parosil Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

7 Desember 2022 13:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — KPK kembali memeriksa sejumlah saksi perihal kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memangil Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, Bustomy dan juga anggota DPR RI Aryanto Munawar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," ungkapnya Rabu (7/12/2022).

Dengan diperiksanya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, semakin memperpanjang daftar kepala daerah di Lampung yang terlibat dalam perkara suap atas tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani.

Sebelumnya terdapat nama, Pj Bupati Mesuji, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Tanggamus, Bupati Waykanan, dan Mantan Wali Kota Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bupati Lampung Barat

Parosil Mabsus

Suap Unila

Rektor Unila Nonaktif

KPK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya