Gerebek Tempat Bilyard, Polisi Amankan Buruh Pengedar Sabu di Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

23 April 2024 10:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka buruh pengedar sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang. Foto : Agus Pamintaher
Rilis ID
Tersangka buruh pengedar sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang. Foto : Agus Pamintaher

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan dan dijerat pasal 112 Jo pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Buruh

Narkotika

reskrim

polsek Tanjung Bintang

lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya