Gasak Dua HP di Toko Baju, Warga Lamteng Dibekuk Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

14 Februari 2023 15:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi usai mencuri dua HP di toko baju, jumat (10/2/2023). Foto : Humas Polsek .
Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi usai mencuri dua HP di toko baju, jumat (10/2/2023). Foto : Humas Polsek .

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.’’ pungkas Kapolsek. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lampung Tengah

pencuri hp

toko baju

diamankan

polsek kalirejo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya