Gasak Dua HP di Toko Baju, Warga Lamteng Dibekuk Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, berhasil mengamankan tersangka pencurian dua unit handphone (HP) di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Jum’at (10/2/2023).
Pria berinisial WD (36) merupakan warga Kampung Bandarsari Kecamatan Padangratu, berhasil diringkus petugas kurang dari 24 jam.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengatakan, kejadian berawal saat saksi Anisa (28) yang bekerja di toko baju milik Wanto (38) pergi kebelakang untuk mengambil hanger baju.
Setibanya kembali ke dalam toko, saksi mencari satu unit HP merk Realme c 21y warna biru miliknya dan satu unit Hp merk Samsung J 2 Prime milik Wanto yang sedang dicas di ruang kasir, sudah tidak ada di tempat.
Setelah itu, saksi langsung memberitahukan kepada Wanto selaku pemilik toko, bahwa dua unit HO yang sedang di cas di ruang kasir telah hilang.
“Berkat rekaman CCTV yang terpasang di toko milik korban, diketahui ada seorang laki-laki tidak dikenal mengambil 2 unit Hp di tokonya tersebut,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta. Kemudian melaporkan ke Mapolsek Kalirejo. Jumat (10/2/23) sekira pukul 11.30 WIB.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kalirejo berhasil mengidentifikasi tersangka.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil kita amankan saat berada di toko rongsok wilayah Kalirejo,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit HP milik korban dan saksi Anisa. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa surat yang digunakan melakukan aksinya.
Polres Lampung Tengah
pencuri hp
toko baju
diamankan
polsek kalirejo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
