Empat Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Empat orang jurnalis di Lampung mengalami dugaan kekerasan sepanjang demonstrasi pada Rabu dan Kamis (7-8/10/2020).
Mereka mendapat serangan secara fisik maupun verbal ketika mengambil gambar atau video tindakan represif oknum aparat terhadap demonstran.
Dalam siaran pers yang diterima media ini Jumat (9/10/2020), dugaan kekerasan terhadap jurnalis dimulai Rabu (7/10/2020).
Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan Heridho (Lampungone.com), mendapat intimidasi dari oknum polisi berpakaian preman di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung.
Waktu itu, keduanya meliput kericuhan antara pendemo dengan aparat. Mereka merekam aksi oknum aparat yang sedang memukuli siswa SMA dengan besi dan kayu.
Kemudian, oknum polisi tersebut membentak mereka dan memaksa agar menghapus rekaman video.
Sehari kemudian, Kamis (8/10/2020), Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio) dan Angga (Metro TV) mengalami intimidasi ketika meliput aksi sweeping anggota kepolisian.
Mereka mengambil video penyisiran sejumlah titik, di mana aparat menghalau pelajar yang hendak mengikuti aksi di Bundaran Tugu Adipura.
Mereka kemudian dipaksa oknum polisi untuk menghapus foto dan rekaman video oknum aparat memukuli para siswa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IJTI Lampung Hendri Yansah mengecam tindakan oknum polisi yang mengintimidasi dan mengancam jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
