Dugaan Rekayasa Penerima PKH, LBH Sebut Ada Unsur Pidana

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

16 Juni 2021 20:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Bagian litigasi LBH Tubaba, Matin Isbily. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi
Rilis ID
Bagian litigasi LBH Tubaba, Matin Isbily. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Surmadi

Mereka ke kantor LBH di Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Tubaba dan ditemui Bidang Litigasi, Bumikul Darmajaya.

Setelah mendengarkan cerita dari Suranti, untuk langkah pertama pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Sosial (Dissos).

“Ini untuk mengetahui apakah permasalahan tersebut ada rekayasa dari pihak pendamping atau hanya kesalahan secara administrasi,” paparnya.

Jika nantinya ditemukan dugaan rekayasa, maka jelas ada jeratan pidananya. Selanjutnya pihak LBH akan meneruskan laporan ke kepolisian. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya