Dugaan Mark-up Biaya Hotel DPRD Tanggamus, Kerugian Negara Rp7,7 Miliar

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

12 Juli 2023 15:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin (tengah) saat ekspose di Kejati Lampung, Rabu (12/7/2023). Foto: Muhaimin
Rilis ID
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin (tengah) saat ekspose di Kejati Lampung, Rabu (12/7/2023). Foto: Muhaimin

Biaya hotel perjalanan dinas luar dan dalam kota dibagi beberapa daerah. Antara lain Bandarlampung enam hotel, Jakarta 2, Jawa Barat 12, dan Sumatera Selatan 7.

Hutamrin mengungkapkan bill hotel yang dilampirkan di SPJ bukan dikeluarkan oleh pihak hotel. Namun, dicetak empat travel, yakni travel W, SWI, A, dan AT. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

DPRD Tanggamus

Mark-up SPj

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya