Dugaan Korupsi Terminal Tipe C, Kejari Mesuji Periksa Kadis Nakertrans
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C di Kabupaten Mesuji berlanjut. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji periksa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Nadjmul Fikri sebagai saksi, Kamis 23/11/2023).
Kadis Nakertran yang biasa disapa Kiki, dipanggil ke Kantor Kejaksaan setempat di Brabasan, Kecamatan Tanjungraya pada Pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Kiki diperiksa selama 4 (empat) jam dan dicecar pertanyaan oleh penyidik Korps Adhyaksa Mesuji dengan 40 pertanyaan.
Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari, Ardi Herliansyah. Ia menyebutkan jika Kadis Nakertrans dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi Terminal Tipe C yang berada di satuan kerja yang dipimpinnya.
“Ya, kita sudah panggil dan periksa Kadis Nakertrans,dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di dinasnya yang saat ini sedang kita dalami,” ujarnya.
Mengenai sejauh mana keterilibatan Kiki dalam kasus Terminal Tipe C itu, Kasi Intel mengatakan sedang mendalami semua informasi dan pihak-pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
“Nanti kita akan periksa lagi para tersangka, untuk menggali dan melihat kesesuainya dengan semua keterangan yang ada,” terangnya.
Sedangkan Kadis Nakertrans Kabupaten Mesuji, Nadjmul Fikri kepada wartawan, membenarkan ia sudah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C yang sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka tersebut. Baca : https://lampung.rilis.id/Hukum/Berita/Kejari-Mesuji-Tangkap-Anak-Buahnya-karena-Dugaan-Korupsi-Kadisnakertrans-Angkat-Bicara-57ifVMk
korupsi
kejari mesuji
disnakertrans
terminal tipe c
kemendes PDTT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
