Dugaan Foto ’Panas’, BK Panggil Oknum Legislator Tubaba

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

7 April 2020 19:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Ketua BK DPRD Tubaba, Raden Anwar, menunjukkan surat pemanggilan oknum legislator setempat. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Wakil Ketua BK DPRD Tubaba, Raden Anwar, menunjukkan surat pemanggilan oknum legislator setempat. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang Barat — Kasus dugaan foto 'panas' oknum anggota legislatif Tulangbawang Barat (Tubaba) masuk pantauan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Raden Anwar, bahkan sudah melayangkan surat panggilan untuk oknum berinisial SDM itu lewat partainya.

Surat dimaksud bernomor 005/097/1.11/TUBABA/2020 tertanggal 7 April 2020 pukul 10.30 WIB.

”Terkait dugaan foto syur oknum anggota dewan berinisial SDM bersama wanita lain yang bukan istrinya,” jelas Raden Anwar didampingi anggota BK Hairul Amin di aula gedung DPRD Tubaba, Selasa (7/4/2020).

Menurut Raden Anwar, dasar pemanggilan oknum dimaksud sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Nomor 1 tahun 2020. Khususnya, pada pasal 84 huruf A.

Pemanggilan dimaksudkan untuk mengklarifikasi yang bersangkutan, benar tidaknya foto syur yang beredar tersebut.

"Ya, kita hanya melakukan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami sebagai BK di DPRD. Kami panggil dan kami sidangkan melalui BK,” papar Raden Anwar.

Setelah pemanggilan, BK kemudian memberikan rekomendasi kepada partai oknum tersebut. Adapun hasilnya tergantung kebijakan partai.

”Andaikata foto syur itu benar dia pelakunya, tergantung partai apakah mau di-PAW (pergantian antar waktu) atau tidak,” tegas Raden Anwar. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya