Dua Jambret asal Pesawaran Diciduk bersama Penadah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Juli 2023 21:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori (tengah) Foto : Pandu
Rilis ID
Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori (tengah) Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Tiga tersangka jambret yang beraksi 17 kali dijemput paksa di rumahnya, Senin (17/7/2023).

Mereka adalah ML (38), D (22), dan R (17), ketiganya warga Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaiiitdori, menjelaskan mereka terakhir kali beraksi pukul 20.00 WIB, Selasa (4/7/2023). 

Saat itu korban Cici (26), warga Bandarlampung sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Teuku Umar, Penengahan, Kedaton. Tepatnya di depan Korem 043/Gatam.

Tiba-tiba satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna abu-abu yang dikemudian dua tersangka, memepet dari samping kiri. 

Mereka kemudian merampas dompet warna putih milik korban yang disimpan di dashboard sepeda motor kiri. Dompet berisi 1 unit handphone, kartu ATM, dan KTP.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Kedaton. 

Dari hasil penyelidikan diketahui, D adalah buronan kasus pencurian Polres Lampung Tengah. 

Ia mengaku telah melakukan pencurian delapan kali di wilayah hukum Polresta Bandarlampung dan satu kali di Lampung Tengah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya