Dua Jambret asal Pesawaran Diciduk bersama Penadah
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tiga tersangka jambret yang beraksi 17 kali dijemput paksa di rumahnya, Senin (17/7/2023).
Mereka adalah ML (38), D (22), dan R (17), ketiganya warga Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaiiitdori, menjelaskan mereka terakhir kali beraksi pukul 20.00 WIB, Selasa (4/7/2023).
Saat itu korban Cici (26), warga Bandarlampung sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Teuku Umar, Penengahan, Kedaton. Tepatnya di depan Korem 043/Gatam.
Tiba-tiba satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna abu-abu yang dikemudian dua tersangka, memepet dari samping kiri.
Mereka kemudian merampas dompet warna putih milik korban yang disimpan di dashboard sepeda motor kiri. Dompet berisi 1 unit handphone, kartu ATM, dan KTP.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Kedaton.
Dari hasil penyelidikan diketahui, D adalah buronan kasus pencurian Polres Lampung Tengah.
Ia mengaku telah melakukan pencurian delapan kali di wilayah hukum Polresta Bandarlampung dan satu kali di Lampung Tengah.
Jambret
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
