Dua Jambret asal Pesawaran Diciduk bersama Penadah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Juli 2023 21:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori (tengah) Foto : Pandu
Rilis ID
Kasubdit Jatanras Kompol Ali Muhaidori (tengah) Foto : Pandu

"Untuk R hanya mengaku ikut-ikutan karena diajak," paparnya.

Sementara, ML adalah penadah barang hasil curian keduanya. 

"Ketiganya diancam penjara maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya