Dituduh Kades Berijazah Palsu, Bupati Lamsel Lapor Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

29 Juli 2020 19:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Pihak LBH Sabusel menunjukkan laporan ke Polres Lamsel. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Pihak LBH Sabusel menunjukkan laporan ke Polres Lamsel. FOTO: ISTIMEWA

Padahal, yang berhak mengeluarkan surat tersebut adalah SMAN 5 yang menjadi Rayon SMA Tunas Harapan. Karena SMA Tunas Harapan belum mengadakan Ujian Nasional dan baru terakreditasi di tahun 2016.

Begitu juga dengan pernyataan Mujiono, siswa di SMA Tunas Harapan yang lulus tahun 1987. Ia menyatakan tidak kenal ada siswa alumni 1987 bernama Nanang Ermanto.

Ketua LBH Sabusel, Hasanuddin, kepada sejumlah awak media menambahkan, Sutrimo diduga telah memberikan keterangan palsu kepada beberapa media online terkait ijazah yang digunakan Nanang.

”Klien kami siap membuktikan ijazah yang selama ini digunakan adalah asli dan apa yang disampaikan saudara Sutrimo tidak benar. Makanya kami melaporkan Sutrimo ke Polres Lamsel,” ujar Hasanuddin. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya