Dituduh Kades Berijazah Palsu, Bupati Lamsel Lapor Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Padahal, yang berhak mengeluarkan surat tersebut adalah SMAN 5 yang menjadi Rayon SMA Tunas Harapan. Karena SMA Tunas Harapan belum mengadakan Ujian Nasional dan baru terakreditasi di tahun 2016.
Begitu juga dengan pernyataan Mujiono, siswa di SMA Tunas Harapan yang lulus tahun 1987. Ia menyatakan tidak kenal ada siswa alumni 1987 bernama Nanang Ermanto.
Ketua LBH Sabusel, Hasanuddin, kepada sejumlah awak media menambahkan, Sutrimo diduga telah memberikan keterangan palsu kepada beberapa media online terkait ijazah yang digunakan Nanang.
”Klien kami siap membuktikan ijazah yang selama ini digunakan adalah asli dan apa yang disampaikan saudara Sutrimo tidak benar. Makanya kami melaporkan Sutrimo ke Polres Lamsel,” ujar Hasanuddin. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
