Ditangkap, Pembobol Rumah Antar Daerah Modus Pura-pura Jadi Pemulung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Dedi Saputra (28), warga Telukbetung Barat (TbB), Jumat (20/1/2023).
"Ia diduga spesialis bongkar rumah bersama rekannya, MB (buron, Red)," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra, Sabtu (21/1/2023).
Tersangka ditangkap setelah membobol rumah di Jalan Tupai Gang Delima, Kedaton pada Senin (16/12023).
"Modusnya dengan mendongkel jendela kemudian mengambil barang berharga," ucap Denis.
Pencurian ia lakukan sekira pukul 03.45 WIB. Bersama MB, tersangka menggasak dua sepeda motor.
Sebelum beraksi, mereka lebih dulu melihat situasi di tempat yang akan menjadi sasaran.
"Mereka berkeliling dengan menyamar menjadi seorang pemulung, memastikan target," ujar Denis.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka merupakan pemain lama dengan serangkaian kasus pencurian.
"Ada beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Bandarlampung, Lampung Selatan, maupun Pesawaran," bebernya.
Denis menambahkan pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan TKP lain. Termasuk, tersangka lain maupun penadah.
Spesialis pembobol rumah
modus pemulung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
