Diperiksa Kejati Lampung Soal DPRD Tanggamus, Saksi Enggan Berkomentar

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

25 Juli 2023 13:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Pendamping Wakil Ketua ll DPRD Tanggamus Puja Kusuma, saat dimintai keterangan di Kejati Lampung, Selasa (25/7/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Pendamping Wakil Ketua ll DPRD Tanggamus Puja Kusuma, saat dimintai keterangan di Kejati Lampung, Selasa (25/7/2023) foto : Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali melanjutkan pemeriksaan para saksi soal mark-up perjalanan dinas di DPRD Tanggamus, Selasa (25/7/2023).

Salah seorang saksi, yang merupakan pendamping Wakil Ketua ll DPRD Tanggamus Puja Kusuma, enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan.

"Saya engga bisa berikan komentar," katanya.

Saat ditanya, berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, ia tetap enggan memberikan komentarnya.

"Saya tidak bisa berikan komentar, itu bukan kewenangan saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya bakal memeriksa sebanyak 17 saksi dalam tiga hari kedepan.

"Senin-Rabu bakalan ada 17 orang yang diperiksa," ucapnya singkat.  (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Tanggamus

Kejati Lampung

Mark-up

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya