Dipaksa Tunjukkan Area Sensitif sambil Divideokan, PRT Kembali Polisikan Majikan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Juni 2023 16:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Mn melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh majikan ke Polda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Mn melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh majikan ke Polda Lampung. Foto: Pandu

Tak hanya itu. Ayahnya diminta menandatangani perjanjian yang menyatakan Mn telah mencuri sebelum dia kabur. 

"Yang paling parah, saya dipaksa mencukur bulu di area sensitif sambil divideokan di tahun pertamanya bekerja," kesalnya. 

Setelah membuat surat perjanjian, Mn hanya sanggup bekerja selama dua minggu sebelum meminta pulang. Namun dilarang sang majikan.

"Saya diancam, foto-foto saya yang tidak memakai busana dan sedang memegang barang curian akan disebarkan," keluhnya.

Saat kali pertama menjadi saksi di Polresta Bandarlampung, Mn juga mengaku dipaksa meminum air putih. Air kemudian dipercikkan ke wajah, leher, dan rambutnya. 

"Katanya agar saya tidak grogi, tetapi saya tidak tahu apakah ada campuran atau tidak," jelasnya.

Kepada Mn, sang majikan memintanya tidak menceritakan penganiayaan yang dialaminya ke polisi. Lagi-lagi ancamannya, foto-foto telanjangnya akan disebar. 

"Karena itu saat diperiksa di polisi saya terpaksa menutupi," lirihnya.

Dalam kesempatan sama, Nurul menegaskan selain dugaan penganiayaan, kasus ini bisa masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Juga, tindak pidana umum berupa pengancaman selama empat tahun Mn bekerja di rumah S di kawasan Sukarame. 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PRT dianiaya

PRT laporkan majikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya