Dipaksa Tunjukkan Area Sensitif sambil Divideokan, PRT Kembali Polisikan Majikan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Juni 2023 16:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Mn melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh majikan ke Polda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Mn melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh majikan ke Polda Lampung. Foto: Pandu

"Tersangka mengancam akan mengambil barang-barang korban ketika pulang tanpa membawa apa pun, termasuk gaji," ungkapnya.

Dia pun menjelaskan ada dugaan keterlibatan O, anak S yang merupakan oknum polisi. 

Sebab, saat korban mencoba melarikan diri dengan melompat pagar dirinya dikejar oleh O.

"Oknum tersebut kemudian memaksa pulang Mn dengan sepeda motor," pungkas Nurul. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PRT dianiaya

PRT laporkan majikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya