Dinilai Beri Keterangan Palsu, Jaksa Ancam Saksi Polisi Jadi Tersangka di Sidang Karomani
Sulaiman
Bandarlampung
"Iya benar, saya dapat perintah dari Karomani, dan saya ambil di rumah Aryanto pada 4 Juli 2021. Uangnya saya hitung, dan saya lapor ke bapak," jawab Mualimin.
Mendengarkan jawaban Mualimin, JPU KPK Agus meminta permohonan kepada majelis hakim, untuk saksi Hepi Asasi, Aryanto Munawar dan juga Mualimin untuk dikonfrontir.
"Saya mohon diterapkan konsekuensi ditetapkan sebagai tersangka keterangan palsu," tandasnya.
Mendengar keterangan tersebut, Hepi tetap membantah telah memberikan uang Rp100 juta dan menyatakan siap dikonfrontir dengan Aryanto Munawar. (*)
Beri keterangan Palsu
Sidang Suap Unila
Angota Polisi
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
